Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Jabatan
Fungsional Perawat. Menurut Peraturan
ini Pejabat Fungsional Perawat yang selanjutnya disebut Perawat adalah PNS yang
diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang
berwenang untuk melaksanakan pelayanan keperawatan. Sedangkan Keperawatan adalah
kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat,
baik dalam keadaan sakit maupun sehat.
Statistik Blog
Popular
-
PERMENKEU - PMK NOMOR 231 /PMK.03/2019 (PMK NOMOR 231 TAHUN 2019)Mengatur tentang apa Permenkeu - PMK Nomor 231 /PMK.03/2019 (PMK Nomor 231 Tahun 2019). Permenke…
-
PERMENPAN RB NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENGENDALI DAMPAK LINGKUNGANPermenpan Tentang Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan yang terbaru adalah Permenpan …
-
PERATURAN MENPAN RB - PERMENPAN RB NOMOR 35 TAHUN 2019Peraturan Menpan RB atau Permenpan R B Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Perawat . …
Posting Komentar
Posting Komentar